10.12.08

Kepsek SMP, Aniaya Siswa

Diduga karena menganiaya anak didiknya sendiri, Kepala Sekolah SMP Citra Dharma yang beralamat di Jalan Swadaya I No 59 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan polisi.

Kepala sekolah di atas bernama Moch Samin. Adapun korbannya adalah Anindya Jarfriani (13), siswi kelas III. "Dia dijambak, ditampar, dan dicubit hingga berbekas. Serta diusir oleh kepala sekolah," ungkap orangtua korban, Ilza Daulae (34) di Jakarta, Selasa (9/12/2008).

Kasus ini berawal pada Kamis, 4 Desember. Saat itu Vini, panggilan korban, pulang dalam keadaan menangis. Dari pengaduan anaknya, Samin telah menganiaya dan mengusir Vini karena menggunakan sepatu yang melanggar ketentuan sekolah. "Sebagai orang tua, saya sakit hati," kata Ilza.

Ilza mengaku dirinya telah memiliki bukti visum. Sehingga pada hari yang sama dia melaporkan Samin ke Polsek Cipayung dan Polres Jakarta Timur dengan nomor laporan 2122/K/XII/2008/Restro Jaktim.

Samin ketika dikonfirmasi membantah tudingan ini. Dia menolak telah menjambak, menampar, mencubit, dan mengusir muridnya. "Gak mungkin, karena saat itu juga disaksikan teman sekelas dan gurunya," kata Samin.

Jambakan dan tamparan yang dituduhkan Ilza, kata Samin, juga tak ada. Cubitan pada tangannya, merupakan bekas sanksi pelanggaran beberapa hari lalu. "Mereka (Vini dan murid lainnya) kedapatan mengeluarkan baju berkali-kali setelah diingatkan," ungkapnya.

Samin juga mengaku tidak mengusir. Dia hanya, menyuruh Vini pulang kalau tetap bersikeras memakai sepatunya. Hingga saat ini Samin belum dipanggil polisi. Dia justru melaporkan perbuatan orang tua korban yang merusak nama baik dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Dia juga meminta Vini untuk segera kembali ke sekolah karena akan menghadapi ujian. Samin ingin kasus ini cepat selesai dengan baik-baik. Sementara pihak keluarga berencana meneruskan masalah ini ke Komnas Perlindungan Anak. okezone.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar