15.1.09

Siswa SMA Terlibat Sindikat

Daftar penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pelajar kian panjang. Ini setelah tim reskoba Polresta Kediri, kemarin, mengamankan MAS, 17, pelajar SMA swasta di Kabupaten Kediri. Remaja asal Desa Cerme, Kecamatan Grogol itu ditangkap di rumahnya.

Kapolresta Kediri AKBP Dedi Prasetyo melalui KBO Reskoba Ipda Saiful Alam mengungkapkan selain MAS juga diamankan 3 tersangka lain. Mereka adalah AW, 17, warga Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Zainal Arifin, 24, dan M. Kafid, 27, keduanya dari Desa Cerme, Kecamatan Grogol.

Informasi yang dihimpun Radar Kediri menyebut penangkapan empat tersangka ini berawal dari dibekuknya AW di Lebak Tumpang, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto. Pemuda ini diringkus setelah dibekuk oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli sekitar pukul 19.30.

Dari saku AW ditemukan 35 butir dobel L dibungkus 7 plastik kecil. Dalam bungkusan seperti permen itu, masing-masing bungkus terdapat lima butir pil dobel L.

Dari keterangan AW itulah, petugas memperoleh informasi dia mendapat pasokan dari MAS. Saat itu juga MAS diringkus di rumahnya. Dari MAS, kemudian petugas menangkap Zainal dan Kafid. "Tidak ada perlawanan yang berarti dari empat tersangka itu saat digerebek," ujar Alam.

Tidak hanya menangkap empat pengedar pil koplo, Alam mengatakan pihaknya juga menyita 850 butir pil dobel L. Barang bukti itu didapat dari tangan Kafid. "Sayang rantai pengedar dobel L ini terputus dari Kafid karena dia tidak mengetahui identitas pemasoknya," paparnya.

Sementara itu, MAS yang masih duduk di kelas II SMA swasta mengaku sudah lama menggunakan pil dobel L. "Saya lupa sudah berapa kali," ungkapnya.

Mengenai praktik pengedaran pil koplo, MAS mengaku dirinya baru sekali itu melakukannya. Karena itu soal keuntungan, dia mengaku tidak tahu. jawapos.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar