16.1.09

Siswa Heran Ada Pelajar Ditahan

Sebanyak 115 siswa SMPN 19 Jl Bitung kemarin ramai-ramai mendatangi Mapolresta Malang. Mereka bukan hendak mengadukan kasus kriminalitas, tapi studi lapangan tentang tugas kepolisian.

Sejak pukul 08.30 hingga 10.30 para siswa mengunjungi satu per satu satuan fungsi. Diawali di Satuan Lalu Lintas, Samapta, Reserse dan Narkoba (Reskoba), Reserse dan Kriminal (Reskrim), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dan terakhir mengungjungi ruang tahanan (rutan).

Berbeda dengan kunjungan anak TK atau SD, kunjungan siswa SMP ini terlihat lebih serius. Kalimat yang ditanyakan sudah tidak lagi masalah umum layaknya yang ditanyakan siswa di bawah tingkat mereka. Misalnya, ketika berkunjung ke Satreskrim, mereka bertanya bagaimana seseorang bisa ditahan.

Saat mengunjungi rutan, mereka sempat keheranan ketika melihat ada penghuni yang masih remaja. ''Itu (tahanan, Red) kok masih muda, apa masih sekolah Pak?'' tanya salah satu siswa kepada polisi penuh keheranan.

''Benar, dia itu tahanan kasus pencurian helm dan masih berstatus pelajar sebuah SMA di Malang,'' jawab petugas yang memandu kedatangan para siswa. ''Makanya jangan curi helm, nanti dipenjara, lebih baik pinjam saja,'' ujar salah satu dari mereka menasihati sesama temannya.

Dalam kunjungan itu, siswa diwajibkan mencatat semua pengamatan yang ia temui. Mulai dari hasil wawancara dengan polisi yang memberikan penjelasan hingga wawancara bersama tahanan yang meringkuk di balik jeruji besi. Sepulang dari kunjungan itu, mereka diwajibkan membuat laporan dan dikumpulkan sebagai tugas wajib.

Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Lalu Lintas Polresta Malang Aiptu M. Husain mengatakan, selain memberikan ulasan seputar tugas dan fungsi masing-masing satuan, polisi yang memberikan penjelasan juga memberikan penyuluhan pada mereka.

''Misalnya saat berkunjung ke satuan lalu lintas akan diberi arahan supaya tertib ketika berada di jalan raya dan harus mengemudikan kendaraan setelah memperoleh SIM,'' kata Husain. Agar mengetahui bagaimana proses pembuatannya, siswa diajak ke Unit SIM.

Begitu juga saat di Satreskoba, siswa diberi penyuluhan seputar bahaya penggunaan narkoba dan cara penyebarannya. Di Satreskrim dan Unit PPA siswa diperlihatkan proses penyidikan tersangka, saksi, ataupun korban. Terakhir saat kunjungan ke rutan, siswa diberi kesempatan wawancara dengan sejumlah tersangka. jawapos.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar