20.1.09

Bisa UN Mandiri

Kabar gembira bagi SMA/MA yang memiliki murid minimal 20 orang atau kurang dari 20 orang tetapi status sekolah telah terakreditasi. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) membolehkan SMA/MA itu untuk menyelenggarakan ujian nasional (UN) mandiri. Mereka tak perlu lagi bergabung dengan sekolah negeri di sekitarnya.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat BSNP 1544/BSNP/I/2009. Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua BSNP Prof Dr Mungin Eddy Wibowo itu telah dikirimkan ke semua diknas kota/kabupaten mulai kemarin. "Kami dapat surat itu dalam rapat dengan Diknas Jatim," jelas Kabid Dikmenum Diknas Kota Malang Sugiharto, kemarin.

Kunti Nursasiati, kasi kurikulum dikmen Diknas Kota Malang menerangkan, sebelumnya SMA/MA yang berhak menyelenggarakan UN mandiri jika telah terakreditasi dan memiliki peserta UN minimal 20 orang. Sehingga SMA yang tidak terakreditasi telah mendaftar untuk bergabung.

Termasuk SMA/MA yang muridnya kurang dari 20-an, juga mendaftar untuk bergabung dalam UN April-Mei 2009 mendatang. "Dengan adanya ketentuan baru itu, menyebabkan semua SMA/MA di Kota Malang bisa menyelenggarakan UN mandiri," kata Kunti.

Selain melonggarkan aturan penyelenggara, surat tersebut juga menegaskan penambahan jumlah guru pengawas di sekolah. Dari satu guru pengawas kelas menjadi dua guru pengawas kelas. Sedangkan untuk pengawas tingkat sekolah ditempatkan seorang dosen dari perguruan tinggi (PT).

Untuk jenjang SMK, BSNP juga mengeluarkan perubahan. Institusi yang dibentuk untuk menstandarkan pendidikan di Indonesia ini menegaskan ujian kompetensi keahlian (praktik) minimal tujuh. Sedangkan ujian teori kompetensi minimal empat.

"Ujian teori kompetensi minimal empat ini bisa memberatkan siswa. Soalnya kadang siswa senang praktiknya saja. Sedangkan teori, banyak siswa yang menomorduakan," kata Kunti.

Dengan kondisi itu, Kunti mengatakan diknas khawatir siswa SMK bakal kesulitan dalam ujian teori. Sehingga bisa memperbesar angka ketidaklulusan. jawapos.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar