14.1.09

10 SD Belum Serahkan SPj

SEMENTARA ITU, Disaat polisi menyita surat pertanggungjawab (SPj) DAK 2007, sedikitnya 10 sekolah dasar (SD) belum menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPj) pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2008. Seperti halnya DAK 2007, kepolisian pun siap mengawal dan mengawasi penggunaan dana senilai Rp 25 miliar tersebut.

Ditemui di sela-sela penyitaan SPj DAK pendidikan 2007 yang dilakukan Polres kemarin (13/1), Kasubdin TK/SD/SDLB Sri Suranto mengakui belum semua SD penerima DAK mengumpulkan SPj. Dari 100 SD penerima DAK, sedikitnya 10 SD yang belum menyerahkannya. Padahal mereka di-deadline hingga 10 Januari untuk menyerahkan SPj ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K). "Memang sampai hari ini masih ada yang belum mengumpulkan. Tapi jumlahnya tidak banyak kok, sekitar 10 persen dari total sekolah penerima DAK," terang Suranto.

Sayangnya, Suranto enggan mengungkapkan nama-nama SD yang belum mengumpulkan SPj tersebut. Dirinya hanya menyebutkan alasan keterlambatan tersebut lantaran masih banyak SD yang belum membayar pajak atas dana yang diterima. Padahal, segala pengeluaran, termasuk untuk pajak harus dicantumkan dalam SPj tersebut.

Namun, Suranto juga tidak menampik jika ada beberapa kepala sekolah yang lamban bekerja terutama dalam penyusunan SPj itu. "Khusus untuk mereka, tentunya ini menjadi catatan tersendiri. Tapi untuk sekolah yang lain, seperti ada yang terlambat mengumpulkan SPj karena kepala sekolahnya sakit tentu kami memberi dispensasi," imbuhnya.

Catatan tersebut dikatakan Suranto akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memberi bantuan lain kepada sekolah yang dimaksud. Pihaknya tidak akan memprioritaskan mereka jika ada anggaran serupa atau dari sumber lain. "Ini bentuk sanksi yang akan kami berikan. Kalau sekarang kami kan tidak bisa memberi sanksi," jelasnya.

Ditanya hasil pengawasan akhir dari tim monitoring di 100 SD penerima DAK tersebut, Suranto mengaku tidak menemukan hal yang janggal. Semua pembangunan dilaksanakan sesuai desain yang diajukan sekolah dalam proposal.

Terpisah, Kasatreskrim AKP Kurnia Hadi mengaku akan memantau pelaksanaan DAK pendidikan 2008 kalau-kalau ada penyimpangan. Apalagi sebagai lembaga independen Polres dipastikan dapat melihat dari sudut pandang yang lebih objektif. "Posisi kami di luar system memudahkan kami untuk memantau kalau ada penyimpangan. Dan kami akan kawal terus," janji Kurnia. jawapos.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar