26.11.08

Guru Pukul Murid - Jember

Aksi kekerasan terhadap murid kembali muncul. Di tengah suasana HUT Ke-63 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang jatuh pada 25 November, insiden yang bisa mencoreng citra korps guru terjadi di Jember.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Arjasa, Jember, Muhammad Jais dilaporkan ke polisi karena dugaan kuat penganiayaan terhadap lima muridnya sehingga mengakibatkan dua di antaranya luka serius.

Syaiful Rohman asal Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, gigi kiri atasnya patah dan gusinya berdarah serta Alimuddin asal Desa Biting, Kecamatan Arjasa, telinga kirinya mengeluarkan darah.

Tiga siswa lainnya yang juga mengaku jadi sasaran kekerasan adalah Yogi Pradana Putrawan dan Wanda (asal Desa Bedadung, Kecamatan Patrang) serta Junaedi (asal Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang). Namun, mereka hanya menderita memar-memar di wajah.

Dari kelima siswa yang semua duduk di kelas II SMPN 2 Arjasa itu, hanya tiga orang yang kemarin melaporkan insiden tersebut ke Polsek Arjasa, yakni Syaiful, Alimuddin, dan Yogi.

Informasi yang dihimpun, dugaan pemukulan itu terjadi pada Senin (24/11) selepas jam istirahat sekolah, pukul 09.30. Kelima siswa tersebut yang semestinya kembali masuk kelas seusai istirahat ternyata tidak nongol. Diketahui, mereka berada di luar sekolah dan bermain PlayStation (PS) di sebuah tempat persewaan dekat sekolah.

Kelima murid itu beralasan mereka mendengar kabar bahwa setelah istirahat sekolah para guru mengadakan rapat sehingga mereka tidak perlu kembali ke kelas meski jam istirahat telah usai. Rupanya rapat tidak jadi digelar.

Hal itu diketahui jelas oleh mereka ketika Muhammad Jais, sang Kepsek, mendatangi tempat persewaan PS. Jais lantas menyuruh kelima siswa kembali ke sekolah. Mereka kemudian dikumpulkan di ruang tamu sekolah.

"Di situlah kami dihajar, wajah kami dipukuli. Kami memang salah, tapi sanksinya kan bisa yang wajar saja," kata Yogi saat ditemui di Markas Polsek Arjasa, Selasa. Yogi dan kawan-kawan mengaku tidak diberi waktu untuk memberi penjelasan mengapa mereka sampai bermain PS. Kepala sekolah, menurut mereka, langsung saja melakukan pemukulan.

Dengan gigi patah dan gusinya bengkak, ibu Syaiful, Yayuk Sriwahyuni, kaget saat melihat anaknya itu pulang ke rumah, Senin siang.

"Siapa tidak kaget, pulang-pulang wajah anak saya bengkak, mulutnya berdarah, serta giginya patah. Kalau memang salah, menghukumnya jangan seperti itu. Kayak yang menghukum itu tidak punya anak," ujar Yayuk dengan nada kesal ketika mendampingi Syaiful di polsek.

Yayuk tidak terima dan saat itu juga ia bertekad untuk tidak membiarkan insiden itu berlalu begitu saja. Ternyata ayah Yogi juga tidak terima melihat wajah anaknya memar. Begitu pun orangtua Alimuddin. Mereka pun melaporkan kejadian yang dialami anak-anaknya ke kantor polisi esok harinya.

“Kalau dianggap membolos sekolah, sanksinya jangan dipukul. Karena itu, kami akan menempuh jalur hukum biar guru yang memukul itu kapok,” kata Pak Aan, ayah Yogi. Setelah laporan diterima oleh polisi, ketiga siswa menjalani visum di RSUD dr Soebandi Jember.

Kapolsek Arjasa AKP Harwiyono mengatakan, pihaknya akan memproses laporan tersebut, tetapi masih menunggu hasil visum. "Kalau memang ada pemukulan, kami bisa lihat pada hasil visumnya nanti," kata Harwiyono sesaat sebelum rapat di Markas Polres Jember, Selasa.

Sementara itu, Kepsek SMPN 2 Arjasa, yang dituding melakukan pemukulan, Muhammad Jais, tidak mau memberi banyak keterangan saat dihubungi Surya lewat ponselnya. “Saya sudah melaporkan hal itu ke dinas (Dinas Pendidikan Kabupaten Jember). Semua saya serahkan ke dinas,” kata Jais.

Kemudian, dia mengalihkan ponselnya ke I Wayan Wesa Atmaja, Kepala Bidang Pendidikan SMP/SMA pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Wayan menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Jais.

"Selanjutnya kami akan verifikasi kepada semua pihak yang bersangkutan, termasuk siswa dan orangtua siswa," kata Wayan.

Sudah menjadi kewajiban guru, tutur Wayan, untuk mendidik, melatih, dan membimbing murid di sekolahnya sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pendidikan. Termasuk dalam hal ini adalah mendidik murid yang dianggap nakal.

Terhadap pengakuan para murid tentang adanya pemukulan oleh Jais, Wayan membantahnya. "Dari pengakuan Pak Jais kepada kami, tidak ada pemukulan seperti itu. Oleh karena itu, kami akan verifikasi lebih lanjut. Kalau mau melaporkan (ke polisi) silakan saja. Itu hak mereka (murid)," tukas Wayan yang juga Ketua PGRI Jember.kompas.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar